Tiga Warga Menteng Dapat Bantuan Kursi Roda

By Al


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat kembali menyalurkan bantuan berupa tiga kursi roda bagi warga lanjut usia (lansia) kurang mampu di Kecamatan Menteng.

Kepala Satpel Sosial Kecamatan Menteng, Harmani Riza mengatakan, para penerima bantuan tersebut yakni, Zai (81), warga Jalan Matraman Dalam III RT 06/07, Kelurahan Pegangsaan. Kemudian Achmad (70), warga Jalan Matraman Dalam III RT 11/07, Kelurahan Pegangsaan, serta Sumilah (64), warga Jalan Kebon Sirih XIII RT 05/04, Kelurahan Kebon Sirih.

"Para penerima bantuan ini sudah lolos kriteria dari Sudin Sosial Jakarta Pusat," ujar Riza,

Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan ini, warga harus terlebih dahulu membuat surat pengantar dari RT/RW, lalu ke kelurahan dan mengajukan ke Satpet Sosial di Kecamatan. Setelah itu akan dilakukan survei dan diajukan ke Sudin Sosial tingkat kota.

"Sejak Januari 2021, kami sudah menyalurkan sebanyak 26 kursi roda, dua walker, dan satu tongkat kaki tiga untuk warga yang membutuhkan," katanya.

Achmad (70), warga RT 11/07 Kelurahan Pegangsaan yang menjadi salah satu penerima bantuan mengaku senang dan bersyukur. Dirinya harus menggunakan bantuan kursi roda karena kaki kirinya kurang sempurna sejak tahun 2019 setelah mengalami stroke.

"Alhamdulillah, tentu bantuan ini sangat bermanfaat. Selama ini saya harus dibopong untuk berjalan. Dengan kursi roda ini saya bisa gunakan untuk pergi berobat dan lain sebagainya," tandasnya.